
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi peran Universitas Padjajaran (Unpad) dalam pengembangan hukum di era digital serta kontribusinya dalam penyusunan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam audiensi bersama Fakultas Hukum (FH) Unpad yang digelar di Jakarta pada Kamis (tanggal tidak disebutkan), Yusril menyatakan terima kasihnya atas keterlibatan Unpad dalam berbagai kajian dan penyusunan kebijakan nasional.
"Terima kasih kepada Unpad yang telah berkontribusi," ujar Yusril dalam pertemuan tersebut.
Unpad selama ini dikenal sebagai pusat kajian hukum siber dan turut aktif dalam penyusunan regulasi penting seperti UU ITE dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Siber.
Yusril juga menyampaikan kesiapannya untuk menjadi narasumber dalam studium generale bertema "Penegakan Hukum di Era Digital" yang akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025.
Studium Generale Jadi Momentum Strategis Bahas Hukum Digital
Dekan FH Unpad Sigid Suseno dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar Yusril bersedia hadir memberikan kuliah umum dalam studium generale yang akan dihadiri sekitar 500 mahasiswa baru serta para alumni.
Tema kuliah umum tersebut akan membahas isu-isu aktual seperti RUU Penyidikan, pendidikan hukum dalam konteks digitalisasi, serta urgensi pengesahan RUU Keamanan Siber.
Studium generale ini diharapkan menjadi ruang strategis bagi pemerintah dan akademisi untuk bersama-sama menyampaikan arah kebijakan penegakan hukum digital kepada generasi muda calon penegak hukum di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menegaskan pentingnya pelibatan akademisi seperti Unpad dalam penyusunan kebijakan strategis nasional.
"Kami terbuka untuk terus melibatkan kalangan akademisi seperti Unpad dalam proses penyusunan kebijakan strategis nasional," ucap Nofli.
Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang SDM dan Transformasi Digital, Supartono, juga mendorong Unpad untuk lebih aktif dalam forum diskusi kebijakan mendatang, khususnya terkait pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Audiensi ini memperkuat komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam membangun sinergi erat antara pemerintah dan perguruan tinggi guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era digital.
- Penulis :
- Arian Mesa