
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan atau green property dalam sektor properti bukan lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan untuk menjawab tantangan lingkungan dan ekonomi masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, yang menyebut bahwa sektor properti memiliki peran vital dalam perekonomian nasional karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta melibatkan banyak pihak dalam rantai pasok pembangunan perumahan.
Properti Hijau Dorong Efisiensi dan Kesadaran Masyarakat
Dida menjelaskan bahwa properti yang dibangun dengan prinsip berkelanjutan tidak hanya menciptakan lingkungan tinggal yang lebih nyaman dan sehat, tetapi juga mendukung efisiensi penggunaan energi dan air, sehingga menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
Konsep ini juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi karbon secara nasional.
Senada dengan itu, Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi/BKPM, Rakhmat Yulianto, menyampaikan bahwa tren investasi properti di Indonesia kini semakin mengarah pada pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa industri properti dihadapkan pada tantangan besar untuk mengurangi jejak karbon baik di tingkat nasional maupun global.
Menurut Rakhmat, peluang besar terbuka pada pembangunan properti baru yang berwawasan lingkungan serta renovasi properti lama agar sesuai standar berkelanjutan.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hunian hijau juga terus meningkat, mendorong perubahan pasar ke arah properti yang lebih ramah lingkungan.
- Penulis :
- Balian Godfrey