
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan kekhawatiran serius terkait kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perkebunan Malaysia yang dinilai belum memenuhi standar hidup layak.
Dalam pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, di Kuala Lumpur, Karding menyoroti bahwa upah yang diterima PMI di sektor ini masih jauh dari layak.
"Hasil studi Koalisi Buruh Migran Berdaulat pada Februari 2025 menunjukkan mayoritas PMI di perkebunan hanya menerima upah di bawah 2.540 Ringgit Malaysia (sekitar Rp9 juta) per bulan. Ini jelas belum memenuhi standar hidup layak"
Selain upah yang rendah, Karding juga mengkritisi praktik rekrutmen PMI yang dinilai tidak transparan dan kerap melanggar kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
"Masih banyak pekerja dibebani biaya rekrutmen tinggi, padahal Indonesia dan Malaysia sudah menyepakati skema zero cost recruitment. Ketidakpatuhan ini justru memperpanjang rantai utang dan kerentanan mereka"
Status Ilegal dan Risiko Eksploitasi
Karding mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen PMI yang bekerja di perkebunan di wilayah Sabah tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Mereka jadi rentan terhadap eksploitasi, kriminalisasi, dan kesulitan mengakses perlindungan hukum maupun layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan"
Menurutnya, legalitas pekerja migran harus menjadi bagian penting dari sistem pengawasan ketenagakerjaan di Malaysia untuk melindungi hak-hak dasar mereka.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan oleh otoritas ketenagakerjaan Malaysia, khususnya di daerah-daerah terpencil yang menjadi lokasi utama perkebunan.
"Pengawasan terbatas membuka celah pelanggaran terhadap Akta Kerja 1955 dan standar ketenagakerjaan nasional Malaysia"
Situasi ini juga berdampak pada anak-anak para pekerja migran. Banyak dari mereka tidak memiliki akses pendidikan dan terpaksa ikut bekerja di kebun bersama orang tua mereka.
"Anak-anak ini akhirnya ikut bekerja dan ini melanggar prinsip perlindungan anak dan standar ketenagakerjaan yang adil"
Karding menyampaikan harapannya agar pemerintah Malaysia dapat memfasilitasi skema legalisasi massal bagi para PMI tak berdokumen, terutama yang bekerja di sektor perkebunan.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim teknis bersama antara kedua negara untuk merancang mekanisme pendataan, pemutihan status, dan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi para pekerja migran.
- Penulis :
- Arian Mesa