
Pantau - Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian identitas dan surat tugas apabila didatangi seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi kriminal berkedok aparat, termasuk maraknya praktik debt collector ilegal.
"Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor," ujar Fuady dalam keterangan resminya.
Komitmen TNI-Polri Berantas Premanisme dan Pungli
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa pihaknya bersama TNI berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.
"Debt collector juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar," katanya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka," ujarnya.
Penertiban Gerobak Liar dan Ronda Mandiri
Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyoroti keberadaan gerobak liar yang merusak ketertiban wilayah.
Pihak Polsek akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan gerobak-gerobak tersebut demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri melalui kegiatan ronda atau penjagaan bergiliran, terutama pada waktu-waktu rawan seperti saat ibadah.
- Penulis :
- Arian Mesa