Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pangdam Apresiasi Penangkapan Cepat Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN di Sumut

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pangdam Apresiasi Penangkapan Cepat Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN di Sumut
Foto: Pihak Kodam I/Bukit Barisan mengapresiasi tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (sumber: Kodam I/Bukit Barisan)

Pantau - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Utara yang berhasil menangkap pelaku dugaan pembacokan terhadap seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) di Deli Serdang.

Menurut Rio, penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam mencerminkan kesigapan dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan.

"Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aparat hukum adalah bentuk pelecehan terhadap institusi hukum yang harus dilawan bersama.

Rio juga menambahkan bahwa Kodam I/Bukit Barisan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus tersebut secara profesional sesuai dengan kewenangan yang ada.

Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa JWS (53) dan ASN Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, ASH (25), yang terjadi di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba.

Pelaku pertama berinisial APL alias Kepot ditangkap di Jalan Pancing Medan pada Sabtu pukul 23.00 WIB.

Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap di wilayah Binjai pada Minggu dini hari.

"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan," tutur Ferry.

Hingga kini, Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan kekerasan tersebut.

Penulis :
Arian Mesa