
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyampaikan harapan besar terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar menjadi instrumen keuangan rakyat yang nyata di desa dan mencerminkan demokrasi ekonomi tertinggi sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Hatta.
Ia menekankan bahwa KDMP harus menjadi alat pembebasan rakyat dari tengkulak dan lintah darat, sekaligus mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Kawendra menyebut, "Kita berantas yang namanya tengkulak, kita berantas yang namanya lintah darat dengan adanya koperasi."
KDMP didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diproyeksikan menjadi tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan di desa.
Prioritaskan Daerah 3T dan Transparansi Progres
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kawendra meminta agar tahapan implementasi KDMP dijabarkan secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
"Gunakan bahasa yang se-lugas mungkin, low context, supaya mudah dicerna masyarakat dengan simpel," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan keadilan ekonomi, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Mudah-mudahan daerah-daerah 3T ini bisa lebih diprioritaskan abang-abang di kemenkop," tambahnya.
Kualitas SDM pengelola KDMP turut disoroti, termasuk apresiasi terhadap konsep People Organization System (POS) yang disampaikan Menteri Koperasi.
Kawendra mengusulkan pembuatan dashboard dengan Key Performance Indicator (KPI) untuk memastikan transparansi dan progres program KDMP di seluruh desa.
Menuju Digital Enterprise Hub
Kawendra berharap KDMP tak hanya berperan sebagai koperasi konvensional, tetapi juga berkembang sebagai rule digital enterprise hub dengan fitur khusus untuk memperluas jangkauan pasar produk desa.
"Mudah-mudahan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi senjata terkuatnya rakyat di desa bagaimana mereka bisa menghidupi keluarganya secara optimal," tuturnya.
Dari data Kementerian Koperasi, sosialisasi KDMP telah menjangkau 94,19 persen desa/kelurahan di Indonesia atau 79.075 dari total 83.944 wilayah.
Sebanyak 45.553 desa/kelurahan telah membentuk KDMP melalui musyawarah desa khusus.
- Penulis :
- Balian Godfrey