Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Koperasi Budi Arie Pastikan Belum Ada Gaji Rp8 Juta untuk Pengurus Kopdes

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Koperasi Budi Arie Pastikan Belum Ada Gaji Rp8 Juta untuk Pengurus Kopdes
Foto: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta (sumber: Kemenkop)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membantah kabar yang menyebut gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mencapai Rp8 juta per bulan.

Budi menegaskan bahwa belum ada pengurus koperasi yang menerima gaji sebesar itu karena posisi tersebut pun belum resmi dibuka.

"Belum, belum ada", kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, pemerintah masih dalam tahap pembentukan struktur Kopdes Merah Putih, sehingga segala isu mengenai besaran gaji pengurus belum relevan.

Persyaratan Ketat dan Prinsip Sukarela

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa calon pengurus Kopdes Merah Putih akan melalui seleksi ketat.

Salah satu syarat utama adalah lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang menunjukkan bahwa calon pengurus tidak memiliki catatan keuangan buruk.

Selain itu, tidak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dan perangkat desa.

"Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah", ujarnya.

Terkait keanggotaan koperasi, Budi menekankan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung.

Ia menegaskan bahwa koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan berdasarkan semangat gotong royong.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah berencana memberikan insentif seperti diskon belanja bagi anggota koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menegaskan bahwa saat ini posisi pengurus kopdes belum dibuka.

"Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum", ucap Ferry saat menanggapi isu yang beredar.

Penegasan dari kedua pejabat tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi publik, mengingat Kopdes Merah Putih masih dalam proses awal pembentukan.

Penulis :
Arian Mesa