Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen Berlaku hingga September 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen Berlaku hingga September 2025
Foto: LPS turunkan bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum jadi 4 persen mulai 1 Juni 2025(Sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa).

Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 4,00 persen, efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.

Penyesuaian Bunga Penjaminan untuk Rupiah dan BPR

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

Selain penurunan bunga penjaminan untuk bank umum, LPS juga memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan pada level 2,25 persen.

Kebijakan ini berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2025 dan merupakan bagian dari langkah LPS dalam menyesuaikan dinamika perekonomian dan kondisi likuiditas perbankan nasional.

Penulis :
Balian Godfrey