
Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard yang terancam dipulangkan akibat kebijakan baru pemerintah Amerika Serikat.
Pernyataan ini disampaikan Brian saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kementerian saat ini tengah menunggu respons dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat untuk menentukan langkah konkret yang dapat diambil untuk membantu para mahasiswa tersebut.
Sertifikasi SEVP Dicabut, Mahasiswa Asing Terancam Kehilangan Status Hukum
Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah mencabut sertifikasi Universitas Harvard dalam program Student and Exchange Visitor Program (SEVP).
Kebijakan ini secara efektif melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan mengharuskan mahasiswa asing yang telah terdaftar untuk pindah universitas agar tidak kehilangan status hukum mereka di AS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena Harvard dianggap berulang kali gagal mematuhi hukum federal.
Menanggapi hal ini, pihak Harvard mengecam keputusan pemerintah AS sebagai tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan komunitas akademik global.
Universitas tersebut juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan mahasiswa dan cendekiawan internasional yang berasal dari lebih dari 140 negara.
Diketahui, pada semester musim gugur 2023, mahasiswa asing mencakup lebih dari 27 persen dari total populasi mahasiswa Harvard.
Selain mencabut sertifikasi SEVP, pemerintah AS juga telah membekukan dana hibah senilai USD 2,2 miliar untuk Harvard karena universitas tersebut menolak menghapus program keberagaman dan evaluasi terhadap mahasiswa asing.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah yang sesuai dengan situasi demi melindungi kepentingan mahasiswa Indonesia yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
- Penulis :
- Balian Godfrey