
Pantau - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengonfirmasi bahwa Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) di Natuna resmi ditingkatkan statusnya menjadi lanud tipe A.
Kenaikan status ini telah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan pertahanan udara nasional.
Lanud RSA merupakan satu dari lima lanud yang ditetapkan naik kelas berdasarkan keputusan presiden, seiring dengan penilaian terhadap lokasinya yang sangat strategis di wilayah perairan Natuna.
Keberadaan lanud ini dinilai krusial dalam mendukung pengawasan dan penjagaan wilayah udara Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan pelanggaran.
Menurut KSAU, TNI AU saat ini tengah menyiapkan berbagai infrastruktur dan fasilitas pendukung agar sesuai dengan standar operasional lanud tipe A.
Penguatan terhadap alat utama sistem senjata (alutsista) juga menjadi bagian dari proses peningkatan status tersebut.
Meskipun pengembangan fasilitas masih berlangsung, patroli udara tetap dilaksanakan secara rutin guna menjaga keamanan wilayah udara nasional.
Selain Lanud RSA, sejumlah pangkalan operasi utama (Main Operating Base/MOB) lainnya juga mencakup wilayah Pontianak, Pekanbaru, Batam, dan Tanjung Pinang.
Marsekal Tonny menegaskan, "TNI Angkatan Udara menjalankan tugas menjaga kedaulatan udara nasional selama 24 jam sehari sepanjang tahun."
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pertahanan udara jangka panjang TNI AU dalam menghadapi tantangan geopolitik kawasan.
Penguatan Pertahanan Udara di Kawasan Barat Indonesia
Penempatan Lanud RSA sebagai lanud tipe A memperkuat kehadiran militer Indonesia di wilayah barat, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna Utara.
TNI AU memastikan seluruh komponen pendukung, mulai dari sumber daya manusia, alutsista, hingga sistem logistik dan pemantauan, akan ditingkatkan secara bertahap.
Dengan status baru ini, Lanud RSA juga berperan sebagai pangkalan utama dalam koordinasi berbagai operasi udara di wilayah perbatasan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan udara Indonesia di tengah dinamika keamanan kawasan Asia Tenggara.
- Penulis :
- Balian Godfrey