Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Lelang 81 Barang Sitaan di 13 Kota, Termasuk Rumah Mewah dan Motor Moge

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Lelang 81 Barang Sitaan di 13 Kota, Termasuk Rumah Mewah dan Motor Moge
Foto: KPK akan lelang 81 barang sitaan hasil korupsi secara serentak di 13 kota, targetkan Rp122 miliar lebih masuk kas negara(Sumber: ANTARA/Rio Feisal.).

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sebanyak 81 barang sitaan dari perkara tindak pidana korupsi pada 11 Juni 2025 mendatang.

Barang-barang tersebut meliputi rumah, handphone, sepeda motor, dan berbagai aset lainnya yang telah disita dari 32 kasus korupsi.

"Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun 13 KPKNL yang ditunjuk melaksanakan lelang adalah: Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

Contoh barang yang akan dilelang antara lain satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar.

Barang lain yang ikut dilelang adalah satu unit iPhone 13 Pro Max seharga Rp8,819 juta dan sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan limit Rp207,565 juta.

Proses Lelang Terbuka, Target PNBP Capai Rp122 Miliar

Proses lelang akan dimulai dengan pengumuman dan dilanjutkan aanwijzing atau pemberian penjelasan kepada peserta pada 3 Juni 2025, khusus untuk barang bergerak di Rupbasan KPK Jakarta.

Setelah pemenang ditetapkan, mereka diwajibkan melunasi pembayaran maksimal dalam lima hari kerja setelah lelang.

"Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP," jelas Mungki.

Dari total 81 lot barang yang dilelang, 44 merupakan barang bergerak dan 37 barang tidak bergerak.

Nilai minimal yang ditargetkan dari seluruh proses lelang tersebut adalah sebesar Rp122.281.577.700.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Penulis :
Balian Godfrey