
Pantau - Lisa Mariana, seorang selebgram, menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 28 Mei 2025.
Sidang digelar di Ruang Sidang 2 Yudhistira dan merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang sempat tertunda karena ketidakhadiran pihak tergugat pada Senin (19/5).
Lisa tiba di lokasi sidang sekitar pukul 10.33 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menjelaskan bahwa agenda sidang masih berada pada tahap pemeriksaan legalitas para pihak.
Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Siap Jalani Proses Hukum
Markus menyatakan bahwa sidang tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun sempat tertunda.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pihak prinsipal, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, merupakan bentuk itikad baik dalam proses hukum.
Jika kuasa hukum tergugat hadir pada sidang berikutnya, maka agenda akan berlanjut ke tahap mediasi, termasuk penunjukan mediator setelah legalitas dinyatakan lengkap.
Lisa menggugat Ridwan Kamil untuk mendapatkan pengakuan atas hak identitas anak, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 dengan menggunakan hukum acara perdata.
Meski masih dalam masa pemulihan pasca operasi bariatrik (pemotongan lambung), Lisa menyatakan kesiapannya untuk terus hadir dalam proses hukum.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir)," ujar Lisa usai persidangan.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti