billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Tegaskan Polri Tidak Toleransi Premanisme, Operasi Serentak Telah Tangani 10.353 Kasus

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kapolri Tegaskan Polri Tidak Toleransi Premanisme, Operasi Serentak Telah Tangani 10.353 Kasus
Foto: Kapolri tegaskan komitmen Polri dalam memberantas premanisme demi menjamin keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia(Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani).

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh aktivitas masyarakat harus berlangsung aman dan bebas dari gangguan aksi premanisme.

Kapolri menyatakan bahwa Polri tidak ingin aksi premanisme menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan bagi aktivitas masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.

Kapolri juga menyampaikan bahwa personel Polri akan terus menindak aksi premanisme demi menciptakan ketertiban dan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat.

Operasi Serentak Digelar, Ribuan Kasus Premanisme Telah Ditangani

Kapolri menyatakan bahwa Polri harus hadir dan turun tangan dalam menertibkan serta menegakkan aturan terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat, khususnya jika mengarah pada tindak kriminal.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme tanpa pandang bulu.

Menurutnya, Polri tidak memandang dari kelompok mana pelaku berasal, termasuk jika menggunakan simbol-simbol tertentu, karena yang menjadi fokus adalah tindakannya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, sejak 1 Mei 2025, Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan secara serentak untuk memberantas premanisme.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres melakukan penegakan hukum didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menangani sebanyak 10.353 kasus premanisme di seluruh Indonesia.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti