Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Respons atas Pembacokan Jaksa, Presiden Prabowo Tegaskan Ancaman Terhadap Penegak Hukum Bukan Isu Sepele

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Respons atas Pembacokan Jaksa, Presiden Prabowo Tegaskan Ancaman Terhadap Penegak Hukum Bukan Isu Sepele
Foto: KPK Aktifkan Unit Reaksi Cepat untuk Lindungi Aparat Penegak Hukum dari Ancaman Kekerasan(Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pengamanan terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya jaksa, dengan mengoptimalkan peran unit reaksi cepat yang merupakan bagian dari tim pengamanan internal KPK.

Langkah ini diambil menyusul serangkaian insiden kekerasan yang menimpa aparat hukum, termasuk pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga, ASN Kejaksaan Negeri Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat, dan seorang pegawai kejaksaan di Kota Depok.

Ketiga insiden terjadi bersamaan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.

KPK dan Presiden Soroti Ancaman Nyata Terhadap Pegawai Hukum

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap penanganan perkara memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama menyangkut keselamatan personel.

"Tantangan tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga mencakup pendidikan, pencegahan, koordinasi, dan supervisi pemberantasan korupsi," ujarnya.

Unit reaksi cepat KPK bertugas membantu pengamanan terhadap pegawai KPK serta menjamin keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara dan mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan tentang adanya ancaman dan intimidasi terhadap aparat penegak hukum.

"Ada penegak hukum yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, bahkan rumahnya difoto oleh pihak-pihak yang ingin menghindari jeratan hukum," kata Presiden Prabowo.

Penguatan pengamanan terhadap aparat hukum menjadi penting untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan ancaman kekerasan.

Penulis :
Balian Godfrey