Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Satu WNI Meninggal, Dua Dirawat Usai Ditemukan di Gurun Saat Coba Haji Ilegal

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Satu WNI Meninggal, Dua Dirawat Usai Ditemukan di Gurun Saat Coba Haji Ilegal
Foto: Tiga WNI nekat masuk Makkah lewat gurun, satu ditemukan meninggal karena dehidrasi(Sumber: ANTARA/HO-Imigrasi Yogyakarta/pri.)

Pantau - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.

Informasi ini dilaporkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Dari ketiga WNI tersebut, satu orang berinisial SM ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia, diduga akibat dehidrasi parah.

Sementara dua WNI lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa sebelumnya SM bersama 10 WNI lain tertangkap dalam razia karena mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji.

Setelah sempat dideportasi ke Jeddah, SM kembali nekat mencoba masuk Makkah secara ilegal bersama J dan S menggunakan jasa taksi gelap.

Namun, di tengah perjalanan, sopir taksi tersebut memaksa mereka turun di tengah gurun karena khawatir tertangkap patroli aparat keamanan.

Ditemukan Lewat Drone, KJRI Imbau WNI Tak Lakukan Haji Nonprosedural

Ketiga WNI tersebut akhirnya ditemukan oleh pesawat drone milik aparat keamanan Arab Saudi.

Jenazah SM kemudian dibawa ke rumah sakit di Makkah untuk proses visum dan akan dimakamkan setelah proses administrasi selesai.

Dua WNI lainnya, setelah dirawat di rumah sakit, kembali dipindahkan paksa ke Kota Jeddah oleh aparat setempat.

KJRI Jeddah telah menangani kasus ini dan menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari Madura.

Pihak KJRI mengimbau seluruh WNI untuk tidak mengikuti aktivitas haji nonprosedural dan senantiasa mematuhi peraturan pemerintah Arab Saudi.

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," kata KJRI dalam imbauannya.

Penulis :
Balian Godfrey