Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Potensi Tanah Bergerak Masih Mengintai Desa Mekarwangi Ciamis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Potensi Tanah Bergerak Masih Mengintai Desa Mekarwangi Ciamis
Foto: Petugas BPBD Ciamis melakukan pengecekan bangunan rumah yang terdampak bencana tanah bergerak di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (sumber: BPBD Ciamis)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa tanah bergerak di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, masih berpotensi terjadi selama musim hujan.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, menyampaikan bahwa pergerakan tanah bisa kembali terjadi apabila hujan dengan intensitas tinggi turun di wilayah tersebut.

Desa Mekarwangi saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah karena termasuk daerah rawan bencana tanah bergerak.

Peristiwa tanah bergerak terakhir kali terjadi pada 25 Mei 2025, dan kejadian serupa telah beberapa kali terjadi sebelumnya.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, sementara rumah lainnya terancam terdampak pergerakan tanah.

"Hujan dengan intensitas tinggi dan riwayat lokasi gerakan tanah mengakibatkan rumah mengalami kerusakan"

Upaya Pencegahan dan Langkah Penanganan

Kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah dilakukan sejak tahun 2021, yaitu sejak awal kejadian tanah bergerak di Mekarwangi.

Berdasarkan kajian tersebut, PVMBG tidak merekomendasikan relokasi, namun masyarakat diminta mengikuti berbagai syarat untuk mengurangi risiko bencana lanjutan.

Beberapa langkah yang disarankan kepada masyarakat antara lain menutup retakan tanah untuk memperlambat gerakan dan mengendalikan drainase air permukaan, air hujan, serta limbah rumah tangga.

Saluran air yang digunakan harus bersifat kedap air dan diarahkan menjauhi wilayah rawan gerakan tanah.

Selain itu, bangunan yang sudah mengalami keretakan atau kerusakan diminta segera diperbaiki, serta tidak dianjurkan adanya pengembangan bangunan baru di daerah tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk terus memantau kondisi tanah di sekitar mereka dan segera melaporkannya ke BPBD jika ditemukan pergerakan.

"Tidak direlokasi tapi harus mengikuti saran-saran dari hasil kajian geologi"

Dampak Kerusakan dan Rencana Penanganan

BPBD Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan pendataan terhadap dampak bencana tanah bergerak di Desa Mekarwangi.

Dari hasil pendataan tersebut diketahui bahwa sebanyak 43 rumah mengalami kerusakan, yang terdiri atas 37 rusak ringan dan 6 rusak sedang.

Selain rumah, satu musala dilaporkan rusak dan satu jalan kabupaten juga ikut terdampak akibat pergerakan tanah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengadakan rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah penanganan lanjutan pasca bencana.

"Yang Mekarwangi sudah diasesmen pergerakan tanah, dirapatkan juga penanganan pasca bencananya, intinya semoga bisa dianggarkan di murni 2026"

Anggaran untuk penanganan bencana ini direncanakan akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.

Penulis :
Arian Mesa