
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa calo kerap memalsukan dokumen identitas calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) demi memberangkatkan mereka secara ilegal ke luar negeri, seperti yang terjadi pada Sri Wahyuni, seorang PMI ilegal yang kini terbaring sakit di RS Polri, Jakarta Timur.
Sri Wahyuni diketahui mengalami kelumpuhan akibat stroke saat bekerja sebagai PMI ilegal di Malaysia dan kemudian dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi memprihatinkan.
Keterangan tertulis dari KemenP2MI menyebut bahwa Wahyuni telah lama bekerja di Malaysia setelah identitas KTP-nya dipalsukan oleh calo yang menjerumuskannya menjadi PMI nonprosedural.
Akibat pemalsuan identitas tersebut, alamat keluarga Wahyuni sulit ditelusuri hingga kini.
Identitas Dipalsukan, Keluarga Sulit Dihubungi
"Kasus Ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya, waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya, kemudian berangkat bekerja ke luar negeri," kata Abdul Kadir Karding.
Karena identitas Wahyuni tidak valid, petugas hingga kini belum berhasil menemukan alamat asli maupun kontak keluarganya.
Kondisi Wahyuni yang lumpuh akibat stroke dan tidak bisa berbicara turut menyulitkan upaya pencarian keluarganya.
"Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau, dan posisinya lagi sakit stroke parah tidak bisa ngomong," ujar Karding.
Meski demikian, Karding bersyukur atas perkembangan kondisi kesehatan Wahyuni yang perlahan mulai membaik.
"Alhamdulilah keterangan dari dokter RS Polri tadi matanya (Wahyuni) sudah bisa buka, dan bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan," ujarnya.
Imbauan untuk Ikuti Prosedur Resmi
Menteri P2MI menekankan pentingnya keberangkatan secara prosedural bagi warga yang ingin menjadi PMI agar negara dapat memberikan perlindungan hukum dan bantuan bila terjadi masalah di luar negeri.
“Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah,” kata Karding.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda bujuk rayu calo dan selalu memastikan proses keberangkatan dilakukan secara legal dan terverifikasi.
- Penulis :
- Arian Mesa