Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan, Tegaskan Perlawanan terhadap Rentenir

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menteri PKP Maruarar Sirait Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan, Tegaskan Perlawanan terhadap Rentenir
Foto: Pemerintah luncurkan pembiayaan mikro perumahan untuk lawan rentenir dan permudah akses rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(Sumber: ANTARA/HO-Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program pembiayaan mikro perumahan bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan rumah yang aman dan terjangkau, sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

Akses Terjangkau dan Perlindungan dari Rentenir

Dalam pernyataannya, Maruarar Sirait atau Ara menyebut bahwa pembiayaan mikro perumahan merupakan langkah untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses perumahan.

"Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir", ujarnya.

Ia menyoroti fenomena maraknya masyarakat yang terjebak dalam pinjaman dari rentenir berbunga tinggi, yang memperparah kondisi ekonomi keluarga.

Salah satu kasus terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana banyak warga terjerat praktik pinjaman informal yang dikenal dengan sebutan "bank emok".

"Selama ini banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir padahal bunganya tinggi. Pemerintah jangan membiarkan hal itu terus terjadi dengan membuat kebijakan dan program yang prorakyat", tegas Ara.

"Bank emok" merupakan bentuk pinjaman kelompok informal yang tidak berada dalam pengawasan hukum.

Diluncurkan di Majalengka, Sasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Program pembiayaan mikro perumahan ini resmi diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Program ini merupakan kolaborasi Kementerian PKP bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, dan Pemkab Majalengka.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan 3 juta rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ara meminta agar PNM dan Bank BJB terus menciptakan terobosan pembiayaan yang dapat diakses masyarakat tanpa harus bergantung pada rentenir.

"Ke depan, PNM akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Selain itu, Bank BJB juga akan membuat program yang bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan", jelasnya.

tag: perumahan, mikro, rentenir, masyarakat, majalengka

Penulis :
Balian Godfrey