
Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa arak dari Kabupaten Buleleng akan diekspor ke China pada bulan Juni 2025, sebagai ekspor perdana yang menandai keberhasilan penguatan industri minuman khas Bali.
“Juni ini kami akan mengekspor arak ke China,” ujar Koster saat membuka pameran dan pertemuan bisnis UMKM Bali Jagadhita 2025 di Denpasar, Senin (2/6/2025).
Ekspor tahap awal akan mengirim dua kontainer yang berisi sekitar 20 ribu hingga 30 ribu botol arak dalam berbagai ukuran.
Arak Bali Kini Jadi Produk Unggulan Berorientasi Ekspor
Koster menjelaskan bahwa arak Buleleng dipilih karena cita rasanya yang unggul dan menarik minat pengusaha luar negeri.
“Arak Buleleng dipilih karena taste-nya bagus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa minat pengusaha asal China bermula dari riset yang dilakukan di berbagai negara.
Setelah melakukan penelusuran, mereka akhirnya menjatuhkan pilihan pada arak dari Bali.
“Yang dipilih arak Bali. Ini berkat Pergub Nomor 1 tahun 2020. Dulu diuber-uber, sekarang jadi produk keren karena bisa diekspor,” kata Koster.
Hasil Regulasi: Dari Tradisi Lokal ke Potensi Ekonomi Global
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 mengatur tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali seperti arak, tuak, brem, produk artisanal, serta minuman untuk keperluan upacara keagamaan.
Regulasi ini bertujuan menjadikan minuman khas Bali sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali (krama Bali).
Kebijakan ini mencakup aspek kemitraan usaha, promosi dan jenama, pembinaan, hingga pengawasan agar produk lokal dapat bersaing secara global.
Dalam kesempatan itu, Koster juga berbagi pengalaman pribadi kepada peserta pameran.
“Saya sehat ini karena rutin konsumsi kopi arak tanpa gula,” katanya.
- Penulis :
- Balian Godfrey