Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WNA Asal Australia Ditangkap dalam Operasi Gabungan Setelah Terima Paket Berisi Kokain di Bali

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

WNA Asal Australia Ditangkap dalam Operasi Gabungan Setelah Terima Paket Berisi Kokain di Bali
Foto: Kokain seberat 1,7 kg asal Inggris digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali(Sumber: ANTARA/Anadolu)

Pantau - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang dikirim melalui dua paket pos asal Inggris pada Selasa, 20 Mei 2025.

Controlled Delivery Berhasil Ungkap Tersangka, Barang Bukti Diamankan

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pada hasil analisis citra x-ray dan profiling data pengiriman yang masuk melalui pos internasional.

"Penindakan narkotika ini kami laksanakan setelah menemukan kecurigaan pada analisis citra x-ray dan profiling data pengiriman paket yang masuk melalui pos internasional pada 20 Mei 2025," ujar Sunaryo.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan melakukan operasi controlled delivery pada Kamis, 22 Mei 2025, guna mengungkap penerima paket.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Australia berinisial L.A.A. di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 206 bungkus plastik kecil berisi kokain dengan berat netto keseluruhan mencapai 1.713,92 gram.

Selain narkotika, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat komunikasi.

Tersangka L.A.A. kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Bea Cukai menyatakan bahwa dari penindakan ini, sebanyak 2.600 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.

"Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran narkotika dan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memerangi narkotika," tegas Sunaryo.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti