Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenko Kumham Imipas Dorong Sosialisasi HAKI untuk UMKM, Gandeng Asosiasi hingga Kanwil Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenko Kumham Imipas Dorong Sosialisasi HAKI untuk UMKM, Gandeng Asosiasi hingga Kanwil Daerah
Foto: Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) dalam audiensi bersama Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Hermawati Setyorinny (kiri) di Jakarta (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna memperkuat pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Komitmen ini disampaikan sebagai tanggapan atas masukan dari Asosiasi Industri UMKM yang menyebut bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih belum memahami manfaat dan urgensi dari perlindungan HAKI.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan mengatakan, "Kami akan koordinasikan dan sarankan, karena sifatnya Kemenko memang mengoordinasikan. Nanti kami bicarakan dengan kementerian teknis yang berwenang".

Usulan Kolaborasi hingga Peran Lapas dalam Program HAKI

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Hermawati Setyorinny dalam audiensi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurus HAKI dan berharap asosiasi dapat membantu memperkenalkan peran Kemenko kepada pelaku UMKM, khususnya terkait aspek kekayaan intelektual.

"UMKM banyak yang belum tahu. Mungkin ini bisa dikolaborasikan, termasuk untuk program di lapas", ujar Hermawati.

Hermawati juga menyampaikan kesiapan asosiasi dalam memberikan kontribusi untuk kurikulum kewirausahaan bagi narapidana, dengan menyusun materi wirausaha yang praktis dan sesuai kebutuhan.

Ia berharap, pasca-pembebasan, para narapidana dapat memiliki pemahaman tentang memulai usaha tanpa perlu modal besar.

Hermawati menyoroti lemahnya implementasi program HAKI di lapangan yang disebabkan minimnya pendampingan, sehingga program belum menjangkau UMKM di tingkat bawah secara efektif.

Ia menegaskan perlunya penguatan implementasi peraturan agar pelaku UMKM tidak lalai terhadap proses perizinan dan terhindar dari potensi risiko hukum.

"Kami berharap tidak hanya penyuluhan usaha, tetapi juga sosialisasi aspek hukumnya", kata Hermawati.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menyampaikan bahwa sosialisasi HAKI dapat dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) di tiap provinsi.

"Jika UMKM di daerah memerlukan sosialisasi kekayaan intelektual, silakan koordinasi dengan kanwil. Ini penting agar merek UMKM tidak diklaim oleh pihak lain", ungkap Nofli.

Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas, Syarifudin, turut menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memastikan program-program HAKI lebih menjangkau dan memberdayakan pelaku UMKM", jelas Syarifudin.

Pertemuan tersebut menjadi tonggak awal bagi potensi sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil dalam mendorong perlindungan hukum serta pemberdayaan ekonomi yang inklusif.

Penulis :
Arian Mesa