Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Naik tajam dalam sehari, simak juga rincian harga dan pajaknya

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Naik tajam dalam sehari, simak juga rincian harga dan pajaknya
Foto: Harga Emas Antam Meroket Rp35.000, Tembus Rp1,940 Juta per Gram(Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan kenaikan Rp35.000 menjadi Rp1.940.000 per gram.

Kenaikan ini mencatatkan harga tertinggi dalam beberapa pekan terakhir, setelah sebelumnya berada di level Rp1.905.000 per gram.

Harga buyback atau penjualan kembali emas oleh konsumen ke Antam juga naik menjadi Rp1.784.000 per gram.

Berlaku Pajak dan Aturan Khusus untuk Transaksi

Setiap transaksi jual emas ke Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Demikian pula untuk pembelian emas, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP), yang disertai bukti potong pajak dalam setiap transaksi.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan berat:

  • 0,5 gram: Rp1.020.000
  • 1 gram: Rp1.940.000
  • 2 gram: Rp3.820.000
  • 3 gram: Rp5.705.000
  • 5 gram: Rp9.475.000
  • 10 gram: Rp18.895.000
  • 25 gram: Rp47.112.000
  • 50 gram: Rp94.145.000
  • 100 gram: Rp188.212.000
  • 250 gram: Rp470.265.000
  • 500 gram: Rp940.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.880.600.000

Kenaikan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi.

Penulis :
Balian Godfrey