Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PU Dorong Skema Kreatif Hadapi Kekurangan Dana Infrastruktur Senilai Rp753 Triliun

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menteri PU Dorong Skema Kreatif Hadapi Kekurangan Dana Infrastruktur Senilai Rp753 Triliun
Foto: Pembiayaan kreatif dinilai kunci atasi kekurangan dana pembangunan infrastruktur 2025–2029(Sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana).

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mendorong penggunaan skema pembiayaan kreatif guna mengatasi kesenjangan pendanaan infrastruktur akibat keterbatasan fiskal negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.

Berdasarkan RPJMN 2025–2029, total kebutuhan investasi infrastruktur diproyeksikan mencapai Rp1.905 triliun.

Dari jumlah tersebut, APBN diperkirakan hanya mampu menutupi Rp678,91 triliun (35,63 persen), sementara APBD diproyeksikan berkontribusi sebesar Rp473,28 triliun (24,87 persen).

Dengan demikian, terdapat kekurangan pendanaan atau funding gap sebesar Rp753 triliun yang harus diatasi melalui skema alternatif.

KPBU, Blended Financing, dan Sekuritisasi Jadi Pilihan

Menteri Dody menekankan pentingnya mengembangkan berbagai skema pembiayaan non-konvensional.

"Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik itu KPBU, blended financing, sekuritisasi aset, dan skema-skema lain yang potensial," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel agar menarik minat investasi dari swasta serta pemangku kepentingan dalam dan luar negeri.

CreatIFF sendiri digelar sebagai forum strategis untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan solusi inovatif atas tantangan pendanaan.

Target KPBU 2025–2029 Capai Rp544 Triliun

Melalui strategi pembiayaan kreatif, Kementerian PU menargetkan pembangunan infrastruktur senilai Rp544,48 triliun melalui skema KPBU selama periode 2025–2029.

Target tersebut mencakup 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek permukiman.

Sebagai perbandingan, pada periode 2020–2024, skema KPBU dan penugasan berhasil menyumbang Rp440 triliun atau 21,4 persen dari total kebutuhan pendanaan sebesar Rp2.058 triliun.

Penulis :
Balian Godfrey