billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ekosistem Terpadu Industri Hasil Tembakau Dorong Ekonomi dan Serap 6 Juta Tenaga Kerja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ekosistem Terpadu Industri Hasil Tembakau Dorong Ekonomi dan Serap 6 Juta Tenaga Kerja
Foto: Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (DPP P2RPTI) di Blitar, Jawa Timur (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia telah membentuk ekosistem yang terintegrasi dan menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa ekosistem ini tidak hanya menciptakan keterpaduan sektor hulu hingga hilir, tetapi juga menyerap jutaan tenaga kerja.

"Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” ujar Putu di Jakarta.

Rantai Industri yang Lengkap dan Kontribusi Ekonomi yang Signifikan

Struktur sektor IHT mencakup berbagai jenis industri seperti pengeringan tembakau, kertas rokok, filter, bumbu atau perisa, sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, laboratorium berskala internasional, serta jasa pengemasan dan percetakan.

"Oleh karena itu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” lanjut Putu.

Kontribusi sektor ini tercermin dari capaian penerimaan negara lewat cukai hasil tembakau yang mencapai Rp216 triliun pada tahun 2024.

Selain itu, IHT menjadi salah satu penyumbang penerimaan terbesar dari sektor industri.

"Sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” tambah Putu.

Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 mencapai nilai 1,7 miliar dolar AS.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Saat ini, Indonesia berada di posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional,” ucap Putu.

Tantangan dan Dukungan Pemerintah terhadap IHT

Meski begitu, sektor IHT juga menghadapi tantangan serius, salah satunya adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal naik dari 3,3 persen pada 2019 menjadi 6,9 persen pada 2023.

"Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Putu.

Dalam upaya penguatan sektor, Kemenperin menyoroti pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

"Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” jelasnya.

Kemenperin juga mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan asosiasi IHT dalam menyusun program pembinaan yang tepat sasaran.

Tujuan dari kolaborasi ini adalah memastikan bahwa program pembinaan sesuai dengan kebutuhan nyata industri di lapangan.

Penulis :
Arian Mesa