
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor 128 ton produk asam amino L-Tryptophan senilai 900 ribu dolar AS atau setara Rp15 miliar ke China dari pabrik PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) di Pasuruan, Jawa Timur.
Ekspor ini merupakan bagian dari ekspor berkelanjutan yang telah dilakukan PT CJI sejak tahun 2010.
Hingga tahun 2025, total ekspor L-Tryptophan dari perusahaan ini telah mencapai 350 ribu ton dengan nilai sekitar Rp40 triliun.
“Ekspor L-Tryptophan senilai Rp15 miliar ke Tiongkok kali ini menjadi bukti nyata potensi besar Indonesia sebagai salah satu pemasok produk bioteknologi dunia.”
Produk ini memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekspor nonmigas Indonesia, khususnya dari sektor industri kimia berbasis bioteknologi.
Indonesia Naik Peringkat di Pasar Dunia, Fasilitas KITE Dorong Daya Saing Ekspor
L-Tryptophan adalah asam amino esensial yang digunakan sebagai bahan baku industri pakan ternak, seperti unggas dan sapi.
Sebagai zat feed additive, L-Tryptophan berfungsi untuk membantu pembentukan protein, mengontrol stres dan agresivitas hewan ternak, meningkatkan daya tahan tubuh, serta mendukung kualitas dan kuantitas daging.
Sepanjang tahun 2024, ekspor L-Tryptophan Indonesia mencapai total 259 juta dolar AS, dengan pangsa pasar terbesar ke China sebesar 61,7 persen.
Pada tahun yang sama, Indonesia menempati peringkat ke-12 sebagai negara pemasok L-Tryptophan dunia.
Dalam periode 2020–2024, ekspor L-Tryptophan Indonesia tumbuh rata-rata sebesar 15,84 persen per tahun.
Negara tujuan utama ekspor produk ini adalah China, Vietnam, Belanda, Spanyol, dan Jerman.
Selain melepas ekspor, Mendag Budi juga meninjau fasilitas produksi PT CJI dan berdialog dengan manajemen perusahaan mengenai pengembangan produk unggulan lain seperti polihidroksi alkanoat (PHA/bioplastik), yang juga telah berhasil masuk ke pasar ekspor.
PT CJI merupakan perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yang memungkinkan mereka mengimpor bahan baku secara efisien untuk diolah dan diekspor kembali sebagai produk bernilai tambah.
“Ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mempermudah ekspor kita, terutama apabila dibutuhkan bahan-bahan bakunya dari luar negeri.”
- Penulis :
- Balian Godfrey