
Pantau - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal asal Malaysia di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (6/6/2025).
Aksi kejar-kejaran berlangsung di perairan Sungai Ular, Tinabasan, hingga alur Sungai Bolong, setelah TNI AL menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di jalur tersebut.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menyampaikan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 01.30 WITA saat personel mendeteksi pergerakan speedboat mencurigakan dari perairan Sungai Ular.
"Pada hari Jumat pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran", ujar Maulana.
Ditembak Tiga Kali, Speedboat Akhirnya Berhenti dan Ditemukan 444 Botol Miras
Saat diminta berhenti, pengemudi speedboat menolak perintah petugas dan terus melaju hingga TNI AL memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Kapal tersebut akhirnya berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Sat saat diperiksa, kita temukan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444", kata Maulana.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain satu unit speedboat bermesin 75 PK, satu tas hitam, satu dompet hitam, satu tas kecil hitam, satu handphone, dokumen pribadi, serta uang tunai dalam pecahan Ringgit dan Rupiah.
Dua orang tersangka berinisial HA (35) dan L (47) turut diamankan dan dibawa ke Markas Komando Lanal Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut.
Maulana mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan laut di wilayah Nunukan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
- Penulis :
- Balian Godfrey