
Pantau - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengimbau agar polemik tambang disikapi secara bijak dan tidak terjebak pada narasi asing yang dapat melemahkan kedaulatan nasional serta stabilitas ekonomi.
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi, Anggawira, menyatakan bahwa isu lingkungan sering digunakan sebagai alat tekanan politik dan ekonomi oleh aktor asing.
Ia menyampaikan "Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang".
Anggawira menegaskan pentingnya kedaulatan narasi dan menyebut bahwa Indonesia harus tetap teguh pada strategi pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.
Ia mengatakan "Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan".
Tambang dan Peran Strategisnya dalam Ekonomi Masa Depan
Polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali mencuat karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan.
Namun, Anggawira menilai bahwa industri tambang kini berperan krusial dalam mendukung ekonomi hijau dan transformasi teknologi global.
Ia menyampaikan "Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan".
Menurutnya, industri tambang menyumbang 6–7 persen terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, serta memberikan kontribusi besar dalam bentuk PNBP dan royalti.
Sejak pengesahan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan PP Nomor 96 Tahun 2021, pemerintah telah memperkuat tata kelola tambang melalui hilirisasi dan pengawasan lingkungan.
Namun demikian, Anggawira menekankan bahwa tantangan utamanya terletak pada aspek penegakan hukum dan konsistensi kebijakan.
Ia mengatakan "Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum".
Perusahaan Tambang yang Dianggap Berhasil
Anggawira menyebut sejumlah perusahaan yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan, antara lain:
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin, yang aktif dalam reklamasi dan konservasi keanekaragaman hayati serta meraih PROPER Hijau.
- PT Merdeka Copper Gold Tbk yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan transparansi.
- PT Vale Indonesia dengan program revegetasi pascatambang dan pembangunan smelter nikel.
- PT Freeport Indonesia sebagai pelopor tambang bawah tanah yang juga tengah membangun smelter di Gresik.
- PT Bukit Asam (PTBA) yang mengubah bekas tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
Ia menyampaikan "Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK".
- Penulis :
- Balian Godfrey







