HOME  ⁄  Nasional

Sistem SPK Dinilai Makin Kredibel, Indonesia Raih Posisi Strategis di Asia dan APEC

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Sistem SPK Dinilai Makin Kredibel, Indonesia Raih Posisi Strategis di Asia dan APEC
Foto: Peringkat Infrastruktur Mutu Indonesia Naik ke Posisi 28 Dunia, BSN Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor(Sumber: ANTARA/HO-Humas BSN)

Pantau - Infrastruktur mutu Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam laporan Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) Index 2024, naik dari posisi ke-34 menjadi ke-28 dari total 155 negara.

Laporan ini dirilis oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan menunjukkan penguatan sistem mutu nasional yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-2 di kawasan ASEAN, ke-6 di Asia Timur dan Pasifik, serta ke-9 di antara negara-negara anggota APEC.

Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y Kristianto Widiwardono menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan semakin efektif dan kredibelnya pengelolaan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa SPK menjadi pijakan penting bagi UMKM untuk tumbuh melalui akreditasi yang memberikan kepercayaan dan keberterimaan pasar.

Nilai indeks QI4SD Indonesia mencapai 60,7, yang mencerminkan sistem mutu yang kuat dalam mendukung kebijakan publik lintas sektor.

Infrastruktur mutu ini mencakup elemen-elemen penting seperti pengembangan industri, daya saing perdagangan, efisiensi sumber daya, serta perlindungan konsumen, kesehatan, dan lingkungan.

Indonesia Raih Peringkat Tinggi dalam Pilar Kebijakan Mutu Dunia

QI4SD 2024 menilai Indonesia dalam lima pilar utama infrastruktur mutu, dengan hasil sebagai berikut:

  • Standardisasi: peringkat ke-57
  • Penilaian kesesuaian: peringkat ke-27
  • Akreditasi: peringkat ke-19
  • Metrologi: peringkat ke-45
  • Kebijakan mutu: peringkat ke-3 dunia

Kristianto menyebut bahwa sistem mutu nasional telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan, terutama dalam pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah.

BSN kini memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), sesuai Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023.

Kemudahan itu mencakup pengurangan personel audit, percepatan waktu pelaksanaan, serta pengurangan jumlah sampel pengujian.

Hingga triwulan I tahun 2025, BSN telah mendampingi 46 UMKM untuk menerapkan SNI sebagai persiapan ekspor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 UMKM berhasil menembus pasar ekspor, membuktikan bahwa sertifikasi mutu nasional berdampak nyata terhadap peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Penulis :
Balian Godfrey