Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Madrasah di Jembrana Wajibkan Murid Bawa Tumbler untuk Dukung Gerakan Bebas Plastik

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Madrasah di Jembrana Wajibkan Murid Bawa Tumbler untuk Dukung Gerakan Bebas Plastik
Foto: Gerakan pengurangan sampah plastik di sekolah madrasah Jembrana, Bali, dimulai dengan kewajiban membawa tumbler sendiri(Sumber: ANTARA/Gembong Ismadi).

Pantau - Murid madrasah di Kabupaten Jembrana, Bali, kini diwajibkan membawa tumbler sebagai wadah air minum pribadi, menyusul kebijakan pengurangan sampah plastik yang diterapkan di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini mendukung instruksi Gubernur Bali melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter.

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Jembrana, Hendra Sidratul Azis, menyatakan seluruh madrasah telah diminta mendukung aturan ini.

Membawa air dari rumah mencegah murid membeli air kemasan plastik, sedangkan kantin sekolah juga dilarang menjual minuman dalam kemasan plastik gelas.

Untuk memastikan aturan berjalan, pihak madrasah diminta melakukan pengawasan langsung dan bersiap menggelar inspeksi mendadak.

Respons Positif dan Efek Lingkungan

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Jembrana, Fathurrahman, menyatakan pihaknya telah menerima sosialisasi kebijakan tersebut dan segera menerapkannya.

Fathurrahman, yang juga menjabat Kepala MIN 5 Jembrana, mengungkapkan bahwa sampah plastik memang menjadi persoalan utama di lingkungan sekolah.

Kebijakan membawa tumbler dinilai efektif karena hanya perlu pembiasaan dan dapat menghemat pengeluaran murid.

Ia menyebut perubahan kecil ini bisa berdampak besar terhadap pelestarian lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan dianggap memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan ramah lingkungan sejak dini.

Penulis :
Balian Godfrey