
Pantau - Sebanyak 5.446 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapat bantuan modal usaha yang disalurkan melalui mekanisme bantuan sosial sepanjang tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri, Santoso, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada UMKM perseorangan.
"Bantuan permodalan bagi pelaku UMKM perseorangan itu penyalurannya diberikan dengan mekanisme bantuan sosial. Pemberian diberikan untuk 5.446 UMKM pada 2025 ini," kata Santoso.
Setiap UMKM menerima bantuan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta, tergantung kebutuhan pengembangan masing-masing usaha.
Dari total UMKM yang ditargetkan, sebanyak 1.882 unit telah menerima realisasi bantuan hingga pertengahan tahun ini.
Dukungan Peralatan, Legalitas, dan Pendampingan Ditingkatkan
Selain bantuan tunai untuk UMKM individu, pemerintah juga menyalurkan bantuan alat produksi kepada kelompok UMKM dalam bentuk hibah.
Pada tahun ini, dari target 33 kelompok, sudah tiga kelompok menerima bantuan senilai Rp20 juta hingga Rp50 juta per kelompok.
Penyaluran bantuan dilakukan secara rutin tiap tahun, melalui APBD maupun kerja sama dengan perusahaan lewat program corporate social responsibility (CSR).
Tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan penyaluran terbanyak, di mana 8.327 UMKM mendapatkan bantuan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Sejak 2021 hingga 2024, sudah 100 kelompok UMKM mendapatkan bantuan hibah alat produksi.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga aktif memfasilitasi pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, merk dagang, sertifikasi halal, hingga izin dari BPOM.
Untuk mendukung proses perizinan BPOM, rumah produksi telah dibentuk di wilayah Pare agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan pendampingan.
Santoso menyebutkan bahwa hingga 2025 terdapat 25.833 UMKM yang telah terdaftar, dengan sektor kuliner mendominasi sebanyak 8.939 unit.
Selain bantuan modal dan legalitas, pelaku UMKM juga difasilitasi kemasan produk secara gratis melalui rumah kemasan guna mendorong inovasi terutama pada sektor kuliner.
Pemerintah juga mendirikan Gerai Rumah Inkubasi (Garasi) UMKM sejak 2021 sebagai wadah fasilitasi dan pendampingan usaha kecil.
"Untuk kegiatan pendampingan termasuk bagi UMKM yang akan mengurus legalitas usaha, juga bisa datang ke Garasi UMKM setiap hari Rabu," jelas Santoso.
Pendampingan dijadwalkan bergilir setiap minggu di empat lokasi berbeda: Garasi Kecamatan Papar (minggu pertama), Garasi Pare (minggu kedua), Garasi Grogol (minggu ketiga), dan Garasi Ngadiluwih (minggu keempat).
- Penulis :
- Arian Mesa