
Pantau - Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menekankan pentingnya penetapan peta jalan pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara guna mendukung target Indonesia menjadi negara bebas energi fosil dan mandiri energi pada tahun 2040.
"Diperlukan perubahan nyata dan agresif dalam rencana jangka pendek RUPTL, yaitu dengan ditetapkannya jalur pensiun pembangkit batu bara yang jelas," demikian pernyataan CREA.
CREA juga mendorong agar target energi terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) diselaraskan dengan komitmen iklim dalam kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP) dan batas maksimal pemanasan global sebesar 1,5 derajat Celcius.
Jika proyek energi terbarukan sebesar 45 GW dapat direalisasikan, maka Indonesia dinilai berpeluang melampaui target kapasitas EBT yang ditetapkan dalam rencana kelistrikan nasional 2030.
PLN Klaim RUPTL Baru Lebihi Target Bauran EBT dalam Rencana Nasional
CREA mengingatkan pentingnya pemantauan ketat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek energi terbarukan, khususnya oleh PT PLN (Persero).
"Yang paling penting adalah akuntabilitas PLN dalam implementasi proyek," tegas lembaga tersebut.
Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42,6 GW atau 61 persen berasal dari sumber energi baru terbarukan (EBT), sementara 10,3 GW atau 15 persen berasal dari sistem penyimpanan energi (storage), dan sisanya 16,6 GW atau 24 persen dari energi fosil, yakni gas (10,3 GW) dan batu bara (6,3 GW).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa RUPTL terbaru ini akan meningkatkan bauran EBT hingga 34,3 persen pada tahun 2034.
Angka tersebut disebutnya telah melebihi target bauran EBT dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060 yang hanya sebesar 29,4 persen.
Darmawan menyebut bahwa pengembangan pembangkit listrik dalam RUPTL 2025–2034 sudah sejalan, bahkan melampaui, target dekarbonisasi nasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey