
Pantau - Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni ditangkap aparat keamanan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan setelah Yekis diketahui mengubah penampilannya secara drastis, mencukur rambut dan jenggotnya untuk menghindari identifikasi oleh aparat.
"Penampilan Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni memang berubah dan bertujuan menghindari identifikasi dari aparat keamanan," ujar Brigjen Pol Faizal Rahmadani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz.
Penangkapan dan Temuan Senjata Api
Sebelum ditangkap, Yekis mengaku hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau yang saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz kini masih mendalami keterlibatan Yekis dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen.
Dalam proses pemeriksaan, Yekis mengaku bahwa senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190 adalah miliknya.
Senjata tersebut diketahui disembunyikan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan telah diserahkan ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Yekis alias Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang berperan saat pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada tahun 2021,” jelas Faizal.
Latar Belakang dan Aktivitas Pendanaan
Yekis Wanimbo lahir di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 1 Februari 1994, dan berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama.
Ia diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus pendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura.
"Hasil mendulang emas diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk untuk pembelian senjata api," kata Faizal.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti