Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR: Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lingkungan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPR: Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Demi Lingkungan
Foto: Anggota DPR RI Andar Amin Harahap (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan bahwa pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekologis.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama karena wilayah Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dunia yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

Pertimbangan Ekologis dan Legal

Andar menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi keputusan pemerintah yang tetap mengizinkan PT GAG Nikel untuk beroperasi di Pulau Gag.

Menurutnya, PT GAG Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), sehingga tetap bisa beroperasi.

"Hal ini membuktikan bahwa kebijakan yang diambil bukan didasarkan pada pertimbangan politis, melainkan berlandaskan aspek legal dan ekologis," ujar Andar.

Ia menyebut pencabutan IUP ini sebagai langkah cepat dan tepat dari pemerintah, khususnya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

"Pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, menunjukkan keseriusan dalam merespons ancaman kerusakan ekosistem demi kebaikan bangsa dan negara," ungkapnya.

Penataan Ulang Tata Kelola SDA

Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut melanggar ketentuan lingkungan dan beroperasi di kawasan geopark atau taman bumi.

Andar berharap kebijakan ini menjadi momentum penataan ulang tata kelola sumber daya alam secara nasional.

"Ini saatnya memperkuat keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan optimalisasi hilirisasi sumber daya secara berkelanjutan. Raja Ampat harus menjadi contoh, bukan korban," tuturnya.

Penulis :
Arian Mesa