Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tingkat Okupansi Hotel Tinggi, Gubernur Bali Ragukan Isu PHK Massal di Sektor Pariwisata

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tingkat Okupansi Hotel Tinggi, Gubernur Bali Ragukan Isu PHK Massal di Sektor Pariwisata
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster respons soal kabar PHK terhadap tenaga kerja pariwisata di Badung, Bali (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 100 tenaga kerja pariwisata di Kabupaten Badung dan menyebut kabar tersebut sebagai gosip tidak berdasar.

Koster mengaku tidak percaya dengan laporan PHK tersebut mengingat kondisi sektor pariwisata saat ini menunjukkan tren positif.

"Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa, tidak yakin saya itu", ujarnya saat berada di Kabupaten Badung, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia mempertanyakan logika di balik terjadinya PHK, padahal tingkat okupansi hotel tinggi dan jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat hunian kamar terendah di Bali saat ini berada di angka 57 persen.

Bahkan, Koster menyebut bahwa di kawasan-kawasan unggulan seperti Nusa Dua, Sanur, dan Ubud, tingkat okupansi hotel berkisar antara 70 hingga 90 persen.

"Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK, kan lucu, tidak benar ini, saya kira gosip saja ini, saya pastikan tidak (PHK)", tegasnya.

Pendapatan pajak dari sektor hotel dan restoran pada periode Januari hingga Mei 2025 juga tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali rata-rata mencapai 10 ribu orang per hari, dengan lebih dari dua juta kunjungan tercatat antara Januari hingga April 2025.

Disnaker Bali: Laporan PHK Memang Ada, Terutama di Sektor Hotel dan Restoran

Meski meragukan kabar tersebut, Gubernur Koster tetap meminta Bali Tourism Board (BTB) untuk menelusuri kebenaran informasi terkait PHK tenaga kerja pariwisata di Badung.

Ia menilai penting untuk mencari tahu fakta di lapangan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Koster menyatakan bahwa isu PHK di luar sektor pariwisata masih mungkin terjadi, seperti pada kasus penutupan salah satu pabrik minuman milik perusahaan Coca Cola di Bali yang disebut-sebut telah memberhentikan 70 karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali, Ida Bagus Setiawan, mengonfirmasi telah menerima laporan sekitar 100 kasus PHK dari sektor pariwisata di Kabupaten Badung.

PHK tersebut utamanya berasal dari sektor perhotelan dan restoran.

Disnaker menyebut penurunan permintaan terhadap wisata bisnis seperti Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) menjadi salah satu indikator terjadinya PHK, meski jumlah wisatawan berlibur masih tinggi.

Selain itu, juga dilaporkan adanya PHK terhadap puluhan karyawan pabrik minuman di Kabupaten Badung.

Saat ini, Disnaker Bali tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendata lebih rinci pekerja yang terdampak gelombang PHK tersebut.

Penulis :
Arian Mesa