Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda Bali Luncurkan Aplikasi Cakrawasi untuk Awasi Aktivitas Warga Negara Asing

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Bali Luncurkan Aplikasi Cakrawasi untuk Awasi Aktivitas Warga Negara Asing
Foto: (Sumber : Tampilkan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) yang telah diluncurkan Kepolisian Daerah Bali untuk mengawasi kegiatan warga negara asing di Bali. ANTARA/Rita Laura.)

Pantau - Kepolisian Daerah Bali membuat aplikasi bernama Cakrawasi atau Cakra Pengawasan Orang Asing untuk mengawasi aktivitas warga negara asing di wilayah Bali guna meminimalisir tindak pidana yang melibatkan wisatawan mancanegara.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Daniel Adityajaya menjelaskan sistem tersebut merupakan platform digital yang memudahkan pengawasan serta pendataan keberadaan dan aktivitas orang asing secara cepat, akurat, dan rahasia.

"Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera," kata Daniel Adityajaya.

Menurutnya, Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia memiliki daya tarik besar dari sisi keindahan alam, budaya, serta adat istiadat sehingga menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara untuk berlibur maupun tinggal dalam jangka waktu tertentu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai 7,05 juta orang.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 750.000 orang atau naik 11,9 persen dibandingkan tahun 2024.

Sistem Pengawasan Terintegrasi Berbasis Teknologi

Tingginya kunjungan wisatawan juga menarik perhatian investor asing maupun dalam negeri untuk menanamkan modal di Bali.

Daniel mengatakan kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta kemajuan sektor pariwisata di Bali.

Namun peningkatan mobilitas dan keberadaan warga negara asing juga dinilai dapat menimbulkan potensi kerawanan keamanan serta pelanggaran hukum.

Berdasarkan kondisi tersebut, Polda Bali mengembangkan website Cakrawasi sebagai sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi.

Sistem ini dirancang untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.

Website Cakrawasi telah beroperasi dan menjalani tahap uji coba sejak 5 Desember 2025 dengan melibatkan berbagai instansi, pemangku kepentingan, serta penyedia jasa akomodasi seperti hotel dan penginapan di seluruh Bali.

Dilengkapi Command Center dan Pemantauan Real Time

Untuk mendukung pengawasan, sistem Cakrawasi dilengkapi fasilitas Command Center sebagai pusat kendali, pemantauan, serta analisis data keberadaan orang asing secara real time.

Melalui fasilitas tersebut setiap data dan laporan yang masuk dapat diverifikasi, dipantau, dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.

Daniel menjelaskan pengawasan oleh pihak imigrasi saja dinilai tidak cukup sehingga diperlukan sistem tambahan yang terintegrasi.

"Dengan Cakrawasi ini, kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan-laporan hotel atau penginapan atau yang lain-lain sejenisnya, sehingga ketika ada sesuatu yang ganjil, ini bisa kita deteksi," kata Daniel.

Sistem tersebut juga dapat membantu proses pengungkapan perkara jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.

Selain itu, sistem ini juga mampu mendeteksi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pajak.

Polda Bali berharap aplikasi Cakrawasi dapat menjadi sistem pengawasan yang kuat sekaligus sarana sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan Bali.

Daniel juga meminta pengelola hotel, vila, dan penginapan memastikan data warga negara asing yang dilaporkan sesuai dengan data paspor asli.

"Karena pengalaman beberapa pelaku kejahatan mereka menggunakan lebih dari satu paspor; masuk menggunakan paspor yang asli, begitu di sini transaksi menggunakan paspor yang tidak asli atau palsu," kata Daniel.

Penulis :
Ahmad Yusuf