
Pantau - Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya aliran dana dari PT Gag Nikel ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan menegaskan bahwa organisasi tidak pernah menerima dana dari perusahaan tambang mana pun.
Ia menyebut tuduhan yang beredar sebagai "tudingan yang sangat keji" dan menyatakan bahwa PBNU siap membuktikan kebenaran dengan data.
Gudfan menegaskan bahwa jabatan Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel adalah dalam kapasitas pribadi, bukan mewakili atau terkait dengan PBNU.
PT Gag Nikel, tambahnya, adalah anak perusahaan dari BUMN PT ANTAM dan tidak memiliki kaitan struktural atau finansial dengan PBNU.
PBNU: Tidak Ada Rekomendasi Jabatan dan Tidak Kenal Ananda Tohpati
Tudingan berasal dari akun TikTok @tanpadusta yang menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati (alias Andes "Kancil"), anak dari mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, yang diklaim bertanggung jawab atas lima perusahaan tambang di Raja Ampat dan mengumpulkan dana Rp275 miliar per bulan.
Dana tersebut disebut-sebut disalurkan ke jaringan termasuk ke PBNU.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai "fitnah" dan "hoaks", seraya menambahkan bahwa ia tidak mengenal Ananda Tohpati dan bahkan baru mendengar namanya.
Gudfan juga menyatakan bahwa seluruh jajaran pengurus PBNU tidak mengetahui siapa sosok yang dimaksud.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU tidak mencampuri urusan pribadi maupun jabatan pengurusnya.
Ia mencontohkan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum juga merupakan seorang kiai pesantren, sementara pengurus lain seperti Ulil Abshar Abdalla memiliki usaha warung, dan itu adalah urusan pribadi, bukan PBNU.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa PBNU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan apa pun di perusahaan swasta maupun pemerintahan.
Ia menantang siapa pun yang menuduh untuk mencari dokumen rekomendasi itu ke kesekretariatan PBNU, karena menurutnya, "tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU."
- Penulis :
- Balian Godfrey