
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial MK (7) yang ditemukan tertidur di atas kardus di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyatakan bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan dengan langkah-langkah penelusuran dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Saat ini, kondisi korban dinyatakan kondusif dan tengah menjalani perawatan intensif dengan pengawasan tim dokter.
BNareskrim juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pendampingan, pemulihan, dan perlindungan terhadap korban dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak.
TKP di Surabaya, Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus
Dari hasil pemeriksaan awal, MK diduga mengalami kekerasan dari orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Karena tempat kejadian perkara berada di luar wilayah Jakarta, Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus dari jajaran wilayah.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih membenarkan bahwa pengambilalihan dilakukan karena lokasi kejadian berada di luar yurisdiksi mereka.
Penemuan korban bermula dari patroli Satpol PP Kebayoran Lama pada Rabu pagi pukul 07.20 WIB, yang mendapati seorang anak kecil tertidur di lorong pasar.
Kompol Murodih menjelaskan bahwa anak dan ayahnya tiba di Jakarta dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, pada Selasa (10/6).
Saat ditemukan, MK mengaku telah disiksa oleh orang tuanya, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih mengalami kesulitan berbicara.
- Penulis :
- Balian Godfrey