Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sunarto: Jangan Sampai Bayar Mahal karena Terima yang Gratis

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Sunarto: Jangan Sampai Bayar Mahal karena Terima yang Gratis
Foto: Ketua MA Ingatkan Hakim Baru Tolak Pemberian, Sebut Risiko Tersandera Utang Budi(Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengingatkan para hakim baru untuk menolak segala bentuk pemberian agar tidak tersandera oleh utang budi yang dapat merusak integritas peradilan.

Ia menegaskan bahwa kebiasaan menerima sesuatu secara cuma-cuma berpotensi menjerumuskan karena pada akhirnya harus dibayar mahal dalam bentuk kompromi etika dan keadilan.

Sunarto mencontohkan momen ulang tahun sebagai situasi yang sering dijadikan alasan oleh pihak luar untuk mentraktir hakim.

Menurutnya, dalam situasi seperti itu, hakim sebaiknya yang mentraktir agar tidak menanggung beban moral di kemudian hari.

Ia menyatakan bahwa berteman dengan pengacara diperbolehkan, namun harus tetap menjaga batas profesionalisme, termasuk tidak menerima perlakuan istimewa seperti dibayari makan atau minum.

Sunarto mengungkapkan bahwa sudah banyak hakim, termasuk dari angkatannya, yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Hakim akibat pergaulan yang tidak terjaga batasnya.

Bahkan, beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman pidana karena melanggar integritas profesi.

1.451 Hakim Baru Dikukuhkan, 40,7 Persen Perempuan

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan 1.451 calon hakim menjadi hakim yang digelar Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025.

Pengukuhan ini menjadi momen penting karena merupakan yang pertama dalam lima tahun terakhir sejak pengangkatan hakim terakhir pada 2020.

Dari total hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan, mencerminkan kemajuan dalam representasi gender di lembaga peradilan.

Acara tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Penulis :
Balian Godfrey