
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penganekaragaman konsumsi pangan lokal melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024.
Langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya daerah dan mendorong tercapainya kemandirian serta ketahanan pangan bangsa secara berkelanjutan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menegaskan bahwa penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi lokal merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian pangan.
"Berdasarkan Perpres No. 81 Tahun 2024, penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi sumber daya lokal dapat lebih diberdayakan," ungkapnya.
Pembahasan implementasi Perpres dilakukan dalam pertemuan Internalisasi dan Tindak Lanjut Perpres 81 Tahun 2024 di Jakarta.
Pertemuan tersebut melibatkan skema pentahelix, yakni kolaborasi antara akademisi, pelaku bisnis, pemerintah, masyarakat, dan media massa.
Rinna menyebutkan bahwa Perpres ini menjadi instrumen penting untuk mendorong penganekaragaman konsumsi pangan yang bersumber dari kekayaan lokal.
Konsumsi pangan lokal dinilai tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, melestarikan budaya, ramah lingkungan, dan mendukung kemandirian pangan nasional.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyatakan perlunya kerja sama dan sinergi semua pihak untuk merealisasikan visi nasional melalui Perpres ini.
Ia menegaskan pentingnya implementasi gerakan penganekaragaman konsumsi pangan serta promosi dan edukasi pangan lokal secara bersama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Harapan ke depan, kolaborasi lintas sektor dapat mewujudkan kemandirian pangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dengan memprioritaskan sumber pangan lokal sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, sebelumnya juga menyampaikan pentingnya sinergi unsur strategis nasional agar penerapan Perpres ini berjalan optimal dan membawa manfaat nyata bagi produsen pangan dan petani.
"Dalam jangka panjang, kemandirian pangan akan turut menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan bangsa," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa