
Pantau - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, mengimbau perusahaan media untuk fokus pada peningkatan keterampilan karyawan (upskilling) sebagai langkah utama dalam menghadapi transformasi digital, bukan langsung memilih jalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Imbauan ini disampaikan dalam webinar bertajuk "Badai PHK Terjang Industri Media, Salah Siapa?" yang diselenggarakan secara daring.
"Seharusnya menempatkan solusi berupa PHK karyawan itu pada pilihan paling akhir, upaya-upaya efisiensi yang lain masih bisa dilakukan. Dengan melakukan konsolidasi perubahan transformasi digital di internal mereka, maka pekerja media dilakukan peningkatan dari kemampuannya untuk bisa terlibat juga di dalam industri media baru," ujar Ismail.
Perlunya Dialog Solutif dan Investasi Pelatihan
Ismail menegaskan bahwa karyawan adalah aset utama dalam industri media yang harus diberdayakan untuk mendorong efisiensi operasional dalam era digitalisasi.
Ia menekankan pentingnya dialog yang solutif antara perusahaan media dan pihak terkait agar dampak PHK dapat diminimalkan secara manusiawi dan adil.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, terus memantau dinamika PHK di industri media baik di tingkat nasional maupun global.
Ismail menyatakan bahwa Kemkomdigi tengah menyusun pendekatan strategis agar media massa mulai berinvestasi dalam pelatihan keterampilan karyawan.
Pelatihan tersebut mencakup kemampuan mengawasi konten secara bertanggung jawab, beretika, dan berdasarkan validitas informasi.
"Kami di Kementerian Komdigi ini sudah menyusun suatu direktorat jenderal baru yang khusus menangani penanganan kesehatan pengawasan terhadap ruang digital, termasuk media sosial dan sebagainya... dan memberikan kewajiban-kewajiban yang level playing field-nya berlaku, antara media konvensional maupun media digital itu," jelasnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey