
Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyiapkan integrasi data antara aplikasi XSTAR milik BPH Migas dan sistem KUSUKA milik KKP.
Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi secara cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting untuk memperkuat pelayanan kepada nelayan.
"Digitalisasi adalah salah satu langkah menuju kepada pengembangan sistem untuk mempermudah konsumen pengguna, dalam hal ini nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi melalui surat rekomendasi," ungkap Halim.
Pastikan Validitas Data dan Cegah Penyalahgunaan Subsidi
Integrasi data ini difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan guna memperkuat basis data distribusi BBM untuk masyarakat pesisir.
Abdul Halim menjelaskan bahwa sinergi antara BPH Migas dan KKP akan menjamin validitas data nelayan yang diterima oleh pemerintah daerah.
Dengan data yang terverifikasi, proses penerbitan Surat Rekomendasi untuk memperoleh BBM subsidi akan menjadi lebih transparan dan efisien.
"Gunanya integrasi data dan pengembangan sistem ini adalah memastikan BBM subsidi dan kompensasi yang dikonsumsi oleh nelayan, benar-benar dipakai untuk melaut. Jangan sampai disalahgunakan," tambah Halim.
Data nelayan yang telah tercatat dalam sistem KUSUKA akan diolah di aplikasi XSTAR dan menjadi salah satu syarat pengajuan Surat Rekomendasi di tingkat daerah.
Proses verifikasi akan diperkuat sebelum nelayan bisa menggunakan QR Code XSTAR di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), sehingga distribusi BBM dapat berjalan lebih tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf