
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Mangande, menilai bahwa pemerintah pusat harus segera turun tangan untuk memediasi sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Sengketa ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Aceh menolak hasil verifikasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
"Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya," kata Agustina.
Ancaman Konflik dan Peran Sentral Pemerintah Pusat
Agustina memperingatkan bahwa sengketa batas wilayah ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, apalagi mengingat latar belakang sejarah konflik di Aceh.
"Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar," sambungnya.
Ia menyebut ada tiga faktor pemicu utama sengketa batas wilayah: perbedaan penafsiran batas, kepentingan ekonomi antarwilayah, serta minimnya perhatian terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di daerah perbatasan.
Agustina menekankan pentingnya peran aktif pemerintah pusat sebagai penengah yang solutif.
"Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan," tegasnya.
Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Sengketa
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih langsung penanganan persoalan tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco.
Ia memastikan bahwa keputusan dari Presiden Prabowo terkait status keempat pulau akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti