
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memastikan sinkronisasi dan verifikasi data peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan tunggakan iuran agar program tersebut tepat sasaran dan adil bagi masyarakat.
Sinkronisasi Data dan Prinsip Keadilan
Netty menekankan pentingnya penyelarasan data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan daerah.
Menurutnya, langkah itu diperlukan agar hanya peserta yang benar-benar tidak mampu yang menerima manfaat penghapusan tunggakan.
“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak boleh dilakukan tanpa verifikasi yang teliti, karena kemudahan ini semata-mata ditujukan bagi masyarakat miskin.
Netty juga mengingatkan agar prinsip keadilan sosial tetap dijunjung tinggi supaya kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang rutin membayar iuran.
Jaga Keberlanjutan dan Akurasi Pelaksanaan
Selain itu, Netty menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal bagi negara.
DPR, kata Netty, mendukung langkah pemerintah meringankan beban masyarakat, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati, adil, dan berbasis data yang akurat.
Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dibuka pada akhir tahun 2025.
Ia meminta peserta yang memiliki tunggakan bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali setelah program dijalankan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, tercatat sekitar 23 juta peserta menunggak iuran dengan nilai total lebih dari Rp10 triliun.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







