Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes: 179 Kasus COVID-19 Tercatat pada Minggu ke-24 Tahun 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemenkes: 179 Kasus COVID-19 Tercatat pada Minggu ke-24 Tahun 2025
Foto: Kemenkes: 179 Kasus COVID-19 Tercatat pada Minggu ke-24 Tahun 2025(Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/pri.)

Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 179 kasus COVID-19 tercatat pada minggu ke-24 tahun 2025 dari total 10.057 spesimen yang diperiksa, dengan positivity rate kumulatif sebesar 1,78 persen.

Pada periode yang sama, dari 32 pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 1 kasus positif dengan positivity rate mingguan mencapai 3,13 persen.

Kasus-kasus tersebut dilaporkan melalui gabungan sistem laboratorium dan pemantauan sentinel untuk Influenza-Like-Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infections (SARI).

Hingga minggu ke-23, tercatat sebanyak 75 kasus positif dari 2.352 spesimen pada lokasi sentinel.

Kemenkes mengimbau masyarakat, khususnya jamaah haji yang baru tiba di Tanah Air, untuk tetap menjaga kesehatan dan kemabruran ibadah hajinya.

Pemantauan Jamaah Haji dan Masyarakat Lewat KKJH dan Thermal Scanner

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan jamaah saat tiba di debarkasi, termasuk pengisian Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) sebagai upaya pemantauan berkelanjutan.

Bandara di Indonesia juga telah dilengkapi dengan thermal scanner untuk mendeteksi jamaah yang mengalami gejala seperti influenza atau COVID-19.

Jamaah yang merasa tidak sehat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dengan membawa KKJH.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan risiko penyakit menular lainnya, seiring meningkatnya kasus di beberapa negara Asia.

Pemantauan terus dilakukan melalui SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons) untuk mendeteksi dan memverifikasi tren kasus ILI, SARI, pneumonia, dan COVID-19.

Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat, termasuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Bagi masyarakat yang sakit atau berada di kerumunan, dianjurkan tetap memakai masker dan segera mencari layanan medis jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak risiko tinggi.

Kemenkes menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat untuk mencegah penyebaran wabah lebih luas.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Ricky Setiawan