
Pantau - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa penggunaan istilah "massal" dalam tragedi dugaan pemerkosaan pada Mei 1998 perlu ditinjau secara hati-hati dengan dukungan bukti yang akurat dan data yang solid.
Fadli menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam membahas isu-isu masa lalu, terutama yang menyangkut nama baik bangsa.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," ungkapnya.
Keraguan terhadap Istilah "Massal" dalam Dugaan Pemerkosaan Mei 1998
Fadli Zon menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi, baik pada masa lalu maupun saat ini, tetapi istilah "massal" dalam konteks peristiwa Mei 1998 menurutnya perlu dikaji lebih mendalam.
"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," ia mengungkapkan.
Menurutnya, pada masa peralihan kekuasaan tersebut, banyak informasi simpang siur yang beredar sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dan kesimpulan yang belum tentu didasarkan pada fakta yang kuat.
Fadli juga menanggapi laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyelidiki dugaan pemerkosaan massal pada 13–14 Mei 1998.
"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," katanya.
Perlunya Pendalaman dan Sanksi Hukum Bila Terbukti
Fadli Zon menekankan pentingnya data yang otentik dan akurat agar tidak memberikan dampak buruk terhadap reputasi bangsa Indonesia di mata internasional.
"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," ujarnya.
Meski begitu, Fadli menegaskan bahwa jika terbukti benar ada pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, maka para pelaku harus diadili dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Jika terbukti, tentu para pelaku harus diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti