Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pihak TNI AU Sebut Serda Jhoni Kantongi Surat Izin Kepemilikan Senpi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pihak TNI AU Sebut Serda Jhoni Kantongi Surat Izin Kepemilikan Senpi

Pantau.com - Serda Johni Rusdianto ditangkap lantaran menembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto dengan mengunakan senjata api dinasnya.

Belakangan diketahui, pelaku telah memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Surat kepemilikan itu telah dikantongi oleh Serda Jhoni sejak bulan November 2018 dan berlaku hingga bulan November 2019.

"Serda JR memiliki surat izin menggunakan senjata sejak bulan September 2018 dan berlaku sampai November 2019," ucap Kasubdispenum AU, Letkol Sus M. Yuris di Kodam Jaya, Cawang, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: Ini Alasan Serda JR Tembak Letkol Dono hingga Tewas di Jatinegara 

Selain itu, dalam test kepemilikan senjata api, Serda Jhoni juga telah menjalani serangkaian tes psikologi. Diketahui, Serda Jhoni telah dinyatakan lulus dalam tes tersebut sejak bulan Mei 2018.

"Sudah dinyatakan lulus. Yang bersangkutan tes psikotes dan sudah dijalani pada Mei 2018 dan hasilnya layak untuk memegang senjata," papar Yuris.

Baca juga: Serda Jhoni Sempat Kabur Pakai Ojek Usai Tembak Letkol Dono

Lebih jauh, Yuris menegaskan, jika insiden pemenbakan tersebut lantaran Serda Jhoni sedang dalam pengaruh minuman keras dan tersenggol saat berkendara sepeda motor.

"Apabila kejadian malam itu terjadi, kemungkinan dikatakan Kapendam bhwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. Kejadian serempetan di jalan dan emosi. Apapun alasannya tidak bisa digunakan," tegas Yuris.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi