HOME  ⁄  Nasional

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk 42 Ribu Jamaah Haji Akibat Layanan Konsumsi Kurang

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk 42 Ribu Jamaah Haji Akibat Layanan Konsumsi Kurang
Foto: BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk 42 Ribu Jamaah Haji Akibat Layanan Konsumsi Kurang(Sumber: ANTARA/HO-BPKH Limited)

Pantau - BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang beroperasi di Arab Saudi, menyalurkan kompensasi senilai Rp3,7 miliar kepada lebih dari 42.000 jamaah haji Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab atas kekurangan layanan konsumsi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025.

Kompensasi Diberikan Cepat dan Transparan

Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan bahwa total kompensasi yang disalurkan mencapai 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp3,7 miliar.

"Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jamaah," ujarnya.

Penyaluran dilakukan secara cepat dan transparan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas.

BPKH Limited juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut dan mulai menerapkan sejumlah perbaikan sistem layanan guna mencegah terulangnya masalah serupa.

Jadikan Kompensasi Sebagai Standar Pelayanan Haji

Sidiq berharap langkah ini bisa menjadi acuan bagi penyedia layanan haji lainnya.

" Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan," jelasnya.

Pada musim haji 1446 H/2025 M, BPKH Limited bertugas mengelola berbagai aspek layanan pendukung jamaah haji Indonesia.

Tugas tersebut mencakup penyediaan makanan siap saji (Ready To Eat), makanan segar pada 14 dan 15 Dzulhijah, penyajian bumbu khas Nusantara, serta pengelolaan area komersial.

Selain itu, BPKH Limited juga mendukung layanan kargo barang dan pengadaan lapak kuliner Nusantara bagi jamaah.

Penulis :
Balian Godfrey