
Pantau - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 51.233 benih bening lobster oleh nelayan ilegal asal Lampung pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Penangkapan di Tengah Laut NTB
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta pada Selasa, dalam operasi tersebut petugas berhasil menangkap 19 nelayan asal Lampung beserta dua orang pengepul di wilayah perairan Liang Bagek, NTB.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa operasi bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di perairan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi NTB dan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram segera menuju lokasi dan melakukan patroli.
Selama patroli, tim menemukan kapal yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Satu personel diturunkan untuk memastikan bahwa kapal tersebut adalah milik nelayan ilegal pencari benih lobster.
Setelah dipastikan kebenarannya, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
"Ketika Tim Gabungan SFQR dan Lanal Mataram melaksanakan penyergapan di tengah laut, salah satu nelayan terlihat menumpahkan salah satu stereofoam yang diduga berisi benih lobster ke laut untuk menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Tim gabungan segera memberikan tembakan peringatan agar kapal menghentikan laju dan aktivitasnya.
Kapal beserta seluruh awaknya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Lanal Mataram untuk proses pemeriksaan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut antara lain lebih dari 51.223 ekor benih bening lobster, satu unit motor tempel 15 PK, 12 tangki bahan bakar, 15 unit handphone, dua karung jaring dan lampu longline, serta dua bilah sangkur.
Seluruh nelayan dan barang bukti kini berada di Mako Lanal Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
Tunggul menegaskan bahwa praktik penangkapan benih lobster secara ilegal sangat merugikan nelayan resmi dan negara.
"Pengawasan laut akan terus diperketat demi melindungi benih lobster berkualitas dalam negeri dari tangan nelayan ilegal," ia menegaskan.
- Penulis :
- Arian Mesa