
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas melalui video konferensi saat ia sedang dalam perjalanan menuju St. Petersburg, Rusia.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Presiden menekankan pentingnya penyelesaian masalah wilayah dengan mengedepankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya kira prinsip bahwa kita satu negara, NKRI, saya kira itu menjadi pegangan kita. Tetapi, alhamdulillah, kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama, saya kira baik sekali," ungkapnya.
Rapat terbatas tersebut diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Penolakan Aceh dan Keputusan Final Pemerintah
Polemik empat pulau ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri sempat menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Aceh menolak keputusan tersebut karena mengklaim memiliki dokumen administratif yang menunjukkan bahwa pulau-pulau itu adalah bagian dari wilayahnya.
Presiden kemudian menetapkan bahwa keempat pulau tersebut resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," jelas Prasetyo Hadi.
Dokumen yang menjadi dasar keputusan ini berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Imbauan Presiden untuk Meredam Polemik
Presiden Prabowo meminta agar keputusan ini segera diumumkan ke masyarakat agar tidak menjadi sumber perdebatan yang berlarut-larut.
"Segera saja diumumkan ke masyarakat supaya nggak jadi bahan untuk bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produk pertanian. Saya kira kemajuan di semua bidang," ia mengungkapkan.
Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi final atas konflik administratif antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," ujar Prasetyo.
- Penulis :
- Arian Mesa