
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Penandatanganan MoU tersebut turut mencakup permintaan tambahan sumber daya manusia (SDM) dari KPK untuk membantu pengawasan di Kementerian PKP.
"Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali, dan sangat gembira, KPK sangat terbuka dan mendukung untuk membantu kami," ungkap Maruarar Sirait.
KPK Respons Cepat Permintaan Tambahan SDM
Menurut Maruarar, keberadaan personel KPK yang telah ditempatkan di kementeriannya terbukti memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sudah mulai tampak hasilnya. Beberapa kasus di tempat kami sudah berproses, apakah di Kepolisian, atau Kejaksaan. Jadi, kami merasa sangat terbantu dengan progres yang ada," ujarnya.
Beberapa kasus yang tengah ditangani termasuk proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur serta program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep, Jawa Timur.
"Saya ucapkan terima kasih kepada KPK, pimpinan KPK, jajaran KPK, yang banyak sekali membantu kami untuk melakukan pencegahan korupsi, dan juga menegakkan hukum yang adil dan benar di kementerian kami," tambah Maruarar.
Cakupan MoU dan Komitmen KPK
Nota kesepahaman tersebut juga mencakup kerja sama dalam pertukaran informasi dan data, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan barang rampasan, serta sosialisasi antikorupsi.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan komitmen lembaganya untuk terus mendukung langkah pencegahan korupsi di Kementerian PKP.
"Tadi juga Pak Menteri menyampaikan meminta kalau bisa ada tiga lagi pegawai KPK yang ditugaskan untuk membantu di Kementerian PKP ini, selain satu yang sudah kami tugaskan di Kementerian PKP," ungkap Cahya.
KPK menyambut baik usulan tersebut dan tengah memproses penambahan personel, terutama untuk mendukung pengawasan terhadap program strategis seperti Program Tiga Juta Rumah.
- Penulis :
- Arian Mesa